TATAPERAYAAN PERKAWINAN DALAM MISA Tata Perkawinan dalam Misa amat dianjurkan bagi kedua mempelai yang beragama katolik. RITUS PEMBUKA Cara Meriah: Di Depan Gereja PENYAMBUTAN MEMPELAI Mempelai beserta rombongan berhimpun di depan pintu Gereja atau tempat perayaan. Imam menyambut kedua mempelai di pintu itu dengan mengenakan busana Liturgi
Jadidari ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa syarat posisi Tabernakel disyaratkan adalah: harus menempati tempat utama, menyolok, dihias dengan indah, dan layak/ cocok untuk menghantar kepada suasana doa. Walaupun tidak dikatakan tempatnya harus di tengah- tengah, namun sangat wajar jika dipilih tempat yang di tengah- tengah, agar mudah
RomoDeshi Ramadhani, SJ, dosen STF Driyarkara dan sekaligus rektor Kolese Hermanum menunjuk tiga hal yang membuat umat Katolik meninggalkan Gereja. Pertama, khotbah. Seringkali khotbah para imam tidak menarik. Namun dikatakan oleh Romo Deshi bahwa sebenarnya khotbah bukan menjadi unsur penting dalam sebuah perayaan ekaristi.
cash. Continue Learning about Religious StudiesWhat do pews symbolise?they don't symbolise anthing they are just chairs to sit on in a churchCan a pastor remove a deacon?A pastor can not remove a deacon in the Baptist church. That is one of the reasons that the requirements for deacons are more stringent than a preachers. A recommendation to the board of deacons to ask a deacon to become inactive is the only do people worship in Tenrikyo?they sit on their laps with hands together and sing a hymedited by Luke64For every morning and evening they do the seated service where they play instruments and sing the Mikagura Uta. Those who aren't playing the instruments, do the hand movements. This is to give thanks for our healthy bodies and remind or selves of the teachings. This is usually done at their own home or a near by church. Every once a month, they attend the monthly service at their parent church or church they are doing the service, in Japan, most churches and the main sanctuary sit "seiza" or Japanese style seating where you fold your knees in front and you sit on your legs. In some churches, there are chairs for those who can't sit "seiza," other wise they sit how ever they think is comfortable. Outside of Japan, they use chairs in most cases. But the important part is the attitude of giving thanks to God the Parent for the daily blessing we receive each day, since they believe their bodies are borrowed from God the a very good explanation for the basic else could be found by searching in google, "tenrikyo"Who said he would exalt his throne above God's throne?Satan, also known as LuciferIsaiah 1412-1512How art thou fallen from heaven, O Lucifer, son of the morning! how art thou cut down to the ground, which didst weaken the nations! 13For thou hast said in thine heart, I will ascend into heaven, I will exalt my throne above the stars of God I will sit also upon the mount of the congregation, in the sides of the north14I will ascend above the heights of the clouds; I will be like the most thou shalt be brought down to hell, to the sides of the can you get spiritual?Sit down quietly by yourself and watch a wonderful sunset or dawn and just think how beautiful it is and how insignificant you are.
Prinsip-Prinsip dan Perabot Pada Gereja Katolik Prinsip-prinsip ruang dan perabot dalam Geraja Katolik telah ditentukan oleh kongregasi dalam Institutio Generalis Missalis Romawi abad V pada tahun 1969, yang menetapkan bahwa dalam sebuah Gereja Katolik harus terdapat fasilitas ibadah yang berupa peralatan dan perabot. Dalam sebuah Gereja Katolik memiliki pembagian ruang dengan fasilitas-fasilitas sebagai berikut Windhu, 1997 dalam Malino, 2012. A. Panti Imam Panti Imam adalah tempat Imam memimpin perayaan liturgi. Di Panti Imam terdapat altar, mimbar, kredes, tempat duduk imam serta para pembantunya prodiakon paroki, misdinar, dan petugas lainnya, tebernakel, dan lampu Tuhan. Windhu, 1997. Gambar Susunan Panti Imam Sumber Windhu, 1997 Tinggi panti Imam dari lantai panti umat untuk gereja yang memiliki jemaat antara 800 sampai 1000 orang adalah kira-kira 90 cm Suptandar 130. 36 Upaya peninggian lantai ini dilakukan dengan tujuan dapat menunjang fungsi atau kegiatan yang terjadi dalam ruang dan dapat member karakter yang dapat memperjelas sifat ruang. Dengan adanya perbedaan ketinggian lantai panti Imam ini serta material pada bangunan Gereja dapat memberi pesan khidmat. Sedangkan untuk menjadikan ruangan tampak agung dapat menggunakan warna formal Malino, 2012. Altar Dalam Gereja lama, kata altar dipakai untuk menunjuk pada meja ekaristi Perjamuan Kudus Wellem 25. Altar utama merupakan pusat seluruh gedung Gereja, berupa meja besar untuk mengadakan perayaan Ekaristi dan kegiatan liturgi yang lain. Altar harus lebih tinggi dari panti umat karena selain untuk memudahkan umat melihat dan mengikuti jalannya perayaan, juga mengingatkan umat kepada bukit Kalvari tempat Yesus disalibkan. Sehingga daerah panti Imam ini memiliki anak tangga berjumlah tiga yang melambangkan Allah Tritunggal. Altar sebagai meja perjamuan juga untuk mengingatkan kepada perjamuan terakhir Yesus dengan murid murid- Nya. Altar sebagai meja perjamuan ditutup dengan kain putih seperti meja makan Windhu, 1997. Meja altar memiliki panjang maksimum 3,6 m dan tinggi 97,5 cm Sleeper, 1995 dalam Malino, 2012. 37 Gambar Dimensi Altar Sumber de Chiarra, 2007 Tabernakel Tempat terbaik untuk menyimpan Sakramen Mahakudus yaitu sebuah lemari kecil dari bahan yang kuat dan pantas. Biasanya Sakramen Mahakudus sudah dimasukkan dalam sibori yang ditudungi kain kuning atau kuning keemasan Malino, 2012. Gambar Tabernakel 38 Lampu Tuhan Disebut juga lampu suci, merupakan lampu merah yang terus menyala dekat tabernakel sebagai tanda bahwa di dalamnya tersimpan Sakramen Mahakudus. Sebutan Lampu Tuhan menunjukkan bahwa Tuhan hadir dalam sakramen Mahakudus tersebut. Dulu lampu harus berasal dari minyak zaitun namun sekarang tidak diharuskan karena sulit mendapatkannya, bahkan banyak Gereja menggunakan listrik Malino, 2012. Gambar Lampu Tuhan Sumber http/ Sedilia Sedilia merupakan tempat duduk Imam dan para pembantunya para prodiakon misdinar dan konselebran Malino, 2012. Gambar Dimensi selidia Sumber de Chiarra, 2007 39 Mimbar Merupakan tempat untuk membacakan bacaan kitab suci perjanjian lama, surat rasul, atau epistola, dan injil, berkotbah, pembacaan mazmur, pembacaan doa umat, dan pengumuman Malino, 2012. Gambar Dimensi Mimbar Kecil dan Mimbar Besar Sumber de Chiarra, 2007 Kredens Merupakan meja kecil tempat diletakkannya piala, purificatorium, palla, corporal, patena, sibori, monstrans, ampul berisi air dan anggur, serta lavabo Malino, 2012. Gambar Dimensi Kredens Sumber Sleeper, 1995 40 B. Panti Umat Panti umat adalah tempat beribadah umat, karena itu pada daerah ini disediakan banyak fasilitas tempat duduk, yang biasanya dilengkapi tempat untuk berlutut supaya umat dapat mengikuti tata cara liturgi ibadah yang sudah ditetapkan Malino, 2012. Gambar Dimensi Kursi Umat Sumber de Chiarra, 2007 Lebar kursi 45 cm untuk ukuran minimum tidak direkomendasikan. 50 cm untuk ukuran yang baik, sedangkan 55 cm untuk ukuran yan terbaik Sleeper 299. Jarak sirkulasi yang baik antara kursi dengan dinding 1,2m sedangkan untuk sirkulasi utama menuju ke altar adalah 1,8m. C. Tempat Koor Tempat khusus bagi para petugas yang membawakan lagu-lagu selama perayaan liturgi Dulu tempat koor berada di balkon supaya suaranya dapat terdengar kuat dan bagus, namun sekarang bisa berada di samping kiri atau kanan 41 altar bahkan ada yang menjadi satu dengan umat dengan maksud lebih menggiatkan partisispasi umat dalam bernyanyi Malino, 2012. Gambar Tempat Koor Sumber Windhu, 1997 D. Kamar Pengakuan Kamar pengakuan adalah tempat menerima Sakramen Tobat. Ruang ini terbagi atas dua ruang bersekat kasa, masing-masing untuk Imam dan pengakuan dosa. Di dalamnya biasanya terdapat salib dan bangku untuk berlutut. Kamar pengakuan ini biasanya terletak di sayap kanan dan kiri bagian dalam Gereja. Biasanya ada lebih dari satu kamar Malino, 2012. Gambar Ruang Pengakuan Sumber Windhu, 1997 42 E. Balkon Merupakan ruang di bagian depan Gereja. Dahulu, balkon digunakan untuk tempat koor supaya suara lantang memenuhi gedung Gereja. Balkon yang tidak digunakan untuk koor, dipakai untuk tempat duduk umat Malino, 2012. Gambar Balkon Pada Gereja Sumber Windhu, 1997 F. Portal dan Bejana Air Suci Portal atau gerbang adalah sekat papan atau pertisi yang terdapat setelah memasuki pintu utama gereja, sehingga umat tidak terlihat dari luar Windhu, 1997, 22. Bejana air suci berisi air yang sudah diberkati, biasanya di letakkan dekat pintu supaya dapat digunakan waktu masuk atau keluar Gereja Malino, 2012. 43 Gambar Portal dan Tempat Air Suci Sumber Windhu, 1997 G. Perlengkapan Gereja Salib Salib adalah perlengkapan Gereja yang tidak pernah dilupakan. Setiap umat mengadakan kegiatan liturgi dan ibadah yang lain, salib selalu hadir di sana. Salib biasanya didampingi lilin-lilin yang sudah dinyalakan dan diletakkan di atas meja altar atau dipasang di dekat altar yang dikenak dengan salib duduk. Salib duduk memiliki ukuran tinggi 18cm-30cm . Ada juga salib yang besar di belakang altar menempel pada dinding dengan ukuran tinggi 60cm-200cm Perbandingan antara tinggi dan lebar Salib adalah 21. Windhu, 1997. 44 Gambar Salib Duduk Sumber Windhu, 1997 Patung Yesus Patung Yesus biasanya berukuran cukup besar tinggi rata-rata 60cm-200cm sehingga bisa dengan mudah dilihat umat yang hadir di gereja. Patung Yesus biasanya diletakkan di samping kanan altar Windhu, 1997. Gambar Patung Yesus Sumber Windhu, 1997 Patung Maria Patung Maria juga berukuran besar tinggi rata-rata 60cm-200cm dan biasanya diletakkan di samping kiri altar. Di sekitar patung Maria biasanya disediakan tempat bagi umat yang ingin mempersembahkan lilin supaya permohonannya dikabulkan. Baik patung Yesus maupun Maria berfungsi 45 sebagai sarana pembantu umat untuk berjumpa dengan Tuhan sendiri Windhu, 1997. Gambar Patung Maria Sumber Windhu, 1997 Gambar dan Relief Jalan Salib Gambar dan relief jalan salib dapat dipastikan ada di setiap Gereja. Jumlahnya sebanyak 14 buah. Pada saat tertentu umat mengadakan kebaktian jalan salib di gereja dengan bantuan gambar atau relief tersebut. Biasanya gambar atau relief jalan salib dipasang pada dinding-dinding Gereja. Yang berupa gambar biasanya merupakan lukisan, sedangkan yang berupa relief merupakan pahatan dari batu ataupun kayu. Windhu, 1997. Gambar Jalan Salib Sumber Windhu, 1997 46 Patung Santo/Santa Biasanya paroki memakai nama pelindung seorang Santo atau Santa. Gambar atau Patung Santo / Santa pelindung di letakkan di depan Gereja. Kadang –kadang gambarnya diwujudkan dalam lukisan pada dinding kaca di bagian depan Gereja. Maksud penggunaan nama Santo / Santa pelindung supaya umat paroki mendapat perlindungan dan dapat mewarisi semangat hidup yang suci, karena Santo / Santa menjadi teladan hidup suci Windhu, 1997. Gambar Patung Santo/Santa Sumber Windhu, 1997 Organ Organ merupakan alat musik tekan yang digunakan untuk mengiringi koor atau setiap lagu yang dinyanyikan saat ibadah Malino, 2012. Gong dan Kelinting Gong merupakan salah satu alat bunyi gemelan yang di pasang dekat altar. Bersama bel atau kelinting, gong dipakai untuk memberi tanda konserkrasi. 47 Maksud menggunakan bunyian-bunyian adalah untuk menciptakan suasana hening khusyuk dan penuh perhatian di beberapa Gereja gong atau kelinting dibunyikan untuk mengawali dan mengakhiri Doa Syukur Agung Windhu, 1997. Gambar Gong dan Kelinting Sumber Windhu, 1997 Lonceng Lonceng adalah alat bunyi yang biasa digunakan untuk mengiringi ibadat sebagai tanda kegembiraan. Lonceng dibunyikan pada saat-saat tertentu untuk mengundang umat mengadakan ibadah, maka perlu suaranya nyaring dan meluas sampai jauh. Lonceng dianggap benda keramat yang tidak boleh dibunyikan sembarangan Windhu, 1997. Gambar Lonceng 48
Aceh - Foto-foto yang menunjukkan tempat disebut gereja beratap rumbia hingga terpal di Kabupaten Aceh Singkil viral. Kantor Kementerian Agama Kemenag setempat menjelaskan duduk detikcom, Rabu 14/7/2021, dalam foto yang beredar itu tampak sejumlah jemaat sedang beribadah di bawah tenda di area perkebunan sawit. Selain terpal, ada bagian gereja yang beratap seng atau itu tidak memiliki dinding serta berlantai tanah. Sejumlah anak-anak juga tampak duduk di lokasi yang disebut gereja tersebut. Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin, menyebut izin pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil mengacu pada surat keputusan bersama SKB menteri. Aturan itu, katanya, mensyaratkan jumlah umat pengguna dan pendukung rumah ibadah."Di samping itu, terkait jumlah rumah ibadah di Aceh Singkil sudah perjanjian yang sudah sangat lama antara tokoh-tokoh semua agama. Bila mengacu ke perjanjian tersebut, di Singkil hanya terdapat 1 gereja dan 4 undung-undung," kata Saifuddin kepada detikcom, Rabu 14/7/2021."Namun kondisi saat ini jumlahnya sudah jauh melebihi batas perjanjian tersebut. Kalau saya nggak salah sudah ada sekitar 20-an rumah ibadah," menegaskan pemerintah bakal mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah bila semua syarat sudah terpenuhi. Saifuddin mengatakan pemerintah menginginkan semua umat beragama dapat beribadah dengan nyaman."Kami dari pihak Kemenag juga tidak ingin melihat saudara-saudara kami beribadah dalam kondisi seperti di foto tersebut. Karena di mata kami, kita semua sama sebagai hamba tuhan dengan kewajiban beribadah kepada Tuhannya sesuai keyakinan masing-masing dan itu juga dilindungi undang-undang," sebut kemudian menjelaskan toleransi umat beragama di Aceh Singkil. Dia menyebut toleransi antarumat beragama di Aceh selama ini berjalan dengan sangat Kabupaten Aceh Singkil, katanya, juga sudah membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama FKUB sebagai pemersatu dalam berbagai masalah keagamaan."Jadi kami melihat konflik yang selama ini digaung-gaungkan di Singkil hanya ada di tataran media, bukan pada tataran lapangan dan kondisi riil," Pendirian Rumah Ibadah di AcehPendirian rumah ibadah di Aceh diatur dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah. Pada lembar menimbang poin f disebutkanBerdasarkan ketentuan dalam Pasal 127 ayat 4 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pendirian tempat ibadah di Aceh harus mendapat izin dari Pemerintah Aceh dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota, yang ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin tersebut diatur dengan Qanun yang memperhatikan peraturan qanun tersebut, syarat mendirikan rumah ibadah diatur pada Bab V. Aturan itu diatur dalam tujuh pasal. Berikut ini isinyaBAB VSYARAT PENDIRIAN TEMPAT IBADAHPasal 131 Pendirian Tempat Ibadah didasarkan pada kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah Gampong atau nama lain.2 Pendirian Tempat Ibadah dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta mematuhi peraturan perundang-undangan.3 Dalam hal kebutuhan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah Gampong atau nama lain sebagaimana dimaksud ayat 1 tidak terpenuhi pertimbangan komposisi jumlah penduduk, digunakan batas wilayah Kecamatan dalam wilayah 141 Pendirian Tempat Ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.2 Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pendirian Tempat Ibadah harus memenuhi persyaratan khusus meliputia. daftar nama paling sedikit 140 seratus empat puluh orang penduduk setempat sebagai pengguna Tempat Ibadah yang bertempat tinggal tetap dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan tingkat batas wilayah;b. dukungan masyarakat setempat paling sedikit 110 seratus sepuluh puluh orang yang bukan pengguna Tempat Ibadah disahkan oleh Keuchik atau nama lain;c. rekomendasi tertulis dari Keuchik atau nama lain setempat;d. rekomendasi tertulis dari Imuem Mukim atau nama lain setempat;e. rekomendasi tertulis Camat, Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat;f. surat keterangan status tanah dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat;g. rencana gambar bangunan yang disahkan oleh Instansi Teknis yang berwenang di Kabupaten/Kota setempat;h. keputusan tentang susunan pengurus panitia pembangunan Tempat Ibadah yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;i. rekomendasi tertulis Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; danj. rekomendasi tertulis FKUB Kabupaten/ juga Video Gegara Tolak Beri Tebengan Listrik, Gereja di Samarinda Dirusak![GambasVideo 20detik]
nama lain tempat duduk umat dalam gereja